![]() |
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin foto/okebaik.com |
Sinarmalut.com, Tidore - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan akan menggelar agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2025-2029, Idham Sabtu, pada Kamis besok (21/8). Idham dilantik menggantikan Husen Muhammad, yang meninggal dunia pada Minggu (08/6/2025)
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pelantikan Anggota DPRD PAW tersebut. "Rencana pelantikan Idham Sabtu yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW)," ucapnya, Rabu (20/8/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 404/KPTS/MU/2025, mengenai peresmian pengangkatan pengganti untuk Kota Tidore Kepulauan masa jabatan Tahun 2024-2029.
Rudi menambahkan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 539/KPTS/MU/2024 tanggal 3 September 2024, almarhum Husen Muhammad dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diresmikan pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan tahun 2024-2029.
Sebagai informasi tambahan, dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 lalu, almarhum Husen Muhammad meraih suara terbanyak ketiga dengan total 1.319 suara, di antara lima anggota DPRD perwakilan PDIP di Dapil II. Kini, Idham Sabtu, yang memperoleh suara sebanyak 831, menggantikan posisi Husen Muhammad di DPRD Kota Tidore Kepulauan. *