Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Dapil III Kecamatan Tidore Selatan dan Utara Sarmin Mustari reses di Kelurahan Dokiri
Sinarmalut.com, Tidore - Perbedaan insentif antara imam dan badan syara serta RT dan RW yang cukup jauh mendapat perhatian khusus dari salah satu Anggota DPRD Tidore Kepulauan Sarmin Mustari.
Di hadapan para ketua RT dan RW di Kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore Selatan, saat menyerap aspirasi rakyat, Sarmin juga mengulangi janjinya untuk menyerahkan sebagian gajinya sebagai anggota DPRD untuk ditambahkan buat gaji tujuh ketua RT dan dua ketua RW serta ketua LPM di Kelurahan Dokiri.
Politisi PDIP ini mengatakan gaji yang diterima ketua RT dan RW serta ketua LPM saat ini masih terbilang sangat kecil atau sebesar Rp 450 ribu per triwulan.
"Janji ini sudah saya sampaikan pada pertemuan sebelumnya dengan mereka. Jadi setiap triwulan, saya akan membuka gaji saya sebesar Rp 3 juta untuk ditambahkan buat gaji ketua RT dan RW serta ketua LPM. Dengan penambahan ini, maka setiap triwulan dari sebelumnya per orang Rp 450 ribu per triwulan akan menjadi Rp 750 ribu per orang. Artinya ada penambahan Rp 300 ribu per orang," jelasnya.
Sarmin berharap dengan penambahan sebagian gajinya untuk ketua RT dan RW ini setidaknya dapat memacu semangat kerja-kerja ketua RT dan RW di Kelurahan setempat.
"Jadi penambahan gaji ini dimulai Agustus tahun ini hingga masa periode saya sebagai anggota DPRD selesai. Saya berharap dengan penambahan gaji ini, dapat memacu semangat ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas dan kerjanya di Kelurahan," jelasnya.
Hibah Gaji yang dilakukan oleh Sarmin mustari ini dimulai dari bulan Agustus tahun 2025. Hibah sebagian gaji ini dilakukan masih sebatas Kelurahan Dokiri, belum bisa menyeluruh di Kota Tidore Kepulauan.
“Saya juga sudah mengusulkan penambahan gaji RT dan RW ke pemerintah daerah lewat Bina Kesra, namun masih terkendala fiskal daerah, jika fiskal daerah sudah stabil maka kita akan bicarakan ulang, karena ini juga mitra kami di komisi I DPRD kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya. *