Foto ilustrasi
Sinarmalut.com, Tidore – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa seorang warga Desa Maitara Utara, Kecamatan Tidore Utara, kini telah resmi dilimpahkan ke Polresta Tidore. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tidore Utara, IPDA Aprianto Sukardi, saat dikonfirmasi pada Rabu (02/07/2025).
IPDA Aprianto menjelaskan bahwa proses pelimpahan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dari korban yang berinisial H, seorang pemuda asal Desa Maitara Utara. Kejadian tersebut berlangsung pada 9 Mei 2025, ketika korban pulang dari berwisata di hutan mangrove di Desa Maitara Tengah.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 18.30 WIT. Saat itu, H dan rekannya berhenti di dekat rumahnya. Secara tiba-tiba, pelaku yang dikenal dengan inisial ASK alias Abdan melayangkan pukulan ke wajah korban tanpa peringatan.
Saksi mata mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak hanya berupa satu kali pukulan, melainkan diikuti dengan pengeroyokan oleh pelaku dan beberapa orang lainnya. Akibatnya, korban mengalami bengkak di bagian mata kanan dan terpaksa tidak dapat melanjutkan aktivitas sehari-harinya.
"Saya kan sering Iko Pajeko (motor nelayan), tapi sampai sekarang belum bisa Iko lagi karena mata kanan saya masih sakit dan pandangan kabur," ungkap H saat diwawancarai mengenai kondisi terakhirnya.
Mengetahui keponakannya menjadi korban kekerasan, paman korban yang bernama Anwar segera melapor ke Polsek Tidore Utara. Setelah menerima laporan, polisi melakukan visum terhadap korban dan memulai penyelidikan lebih lanjut.
Anwar berharap agar polisi mempercepat proses hukum agar pelaku dapat segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya. "Saya berharap Polisi serius menangani kasus ini, karena keponakan saya sampai saat ini belum bisa bekerja di kapal nelayan seperti biasanya, akibat mata yang masih sakit dan pandangan yang kabur," harap Anwar.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Tidore, di mana masyarakat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal serta mendorong pihak kepolisian untuk lebih aktif dalam memberantas kasus penganiayaan di wilayah tersebut. *