Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Jemput Ganja, Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Tidore

Friday, 13 June 2025 | 17:46 WIB Last Updated 2025-06-13T08:47:50Z

Pelaku yang menjemput ganja diamankan Polresta Tidore

Sinarmalut.com,
Tidore - Tim Baikole Satuan Reserse Narkoba Polresta Tidore berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis (12/6/2025).


Seorang pelaku berinisial HM alias A (30) berhasil diringkus bersama barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 457,29 gram yang dikemas menggunakan kotak susu SGM.


Adapun kronologi penangkapan yang berawal dari informasi yang diperoleh dilapangan bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika di Kelurahan Ome. Atas informasi tersebut tim Baikole langsung melakukan pemantauan di TKP.


Selang beberapa saat, petugas melihat Pelaku HM alias A (30) berjalan di samping jalan, dan salah seorang petugas menghampiri pelaku menggunakan sepeda motor, karena pelaku mengira tukang ojek akhirnya pelaku meminta agar diantarkan ke pelabuhan speed boat Rum.


Dalam perjalanan, pelaku merasa curiga sehingga barang bukti ganja yang diambil tersebut dibuang dipinggir jalan. Petugas langsung memberhentikan motor dan meminta pelaku untuk turun dan kemudian diinterogasi.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pelaku datang dari Kota Ternate untuk mengambil paket ganja milik temanya yang berinisial A. Pelaku kemudian dibawa ke tempat dan mengambil barang haram yang dibuang itu.


Petugas langsung meminta pelaku untuk membuka paket yang berisikan narkotika jenis ganja tersebut dan disaksikan langsung oleh Kepala Kelurahan Ome bersama beberapa warga masyarakat. Pelaku mengakui bahwa paket yang diambilnya merupakan ganja milik temannya dan pelaku hanya diminta untuk mengambil.


Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tidore IPTU Anas Khafi Zamani, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polresta Tidore dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Tidore Kepulauan.


 “Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.


Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dengan cara datang langsung ke kantor polisi terdekat.


Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan adapun terhadap pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. *

  • Jemput Ganja, Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Tidore
  • 0

Terkini