Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Sinarmalut.com, Morotai - Kabupaten Pulau Morotai, yang dikenal dengan potensi pariwisatanya, telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata sebagai salah satu dari "10 Bali baru". Inisiatif ini memberikan harapan baru bagi pengembangan ekonomi daerah.
Namun disisi lain, tantangan besar muncul dalam pengelolaan sampah, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemerintah daerah telah meluncurkan program "Morotai Bersih" untuk mendukung visi Morotai daloha (Morotai indah). Akan tetapi, realitas menunjukkan bahwa pengelolaan sampah masih jauh dari kata maksimal.
Berdasarkan pantauan media ini pada Kamis (22/5/2025), di lokasi TPA, proses pengelolaan sampah tampak tidak efektif. Salah satu penyebabnya adalah kekurangan alat berat dan tenaga kerja, yang sangat penting dalam proses tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, Alhadar Djaguna, yang mengkonfirmasi terkait kondisi tersebut menjelaskan bahwa saat ini DLH hanya memiliki satu unit alat berat, berupa buldoser, yang beroperasi di TPA.
"Jumlah operator juga sangat terbatas, yaitu hanya satu orang operator, satu orang onder, dan satu penjaga TPA, total tiga orang yang bekerja," ungkapnya.
Alhadar mengakui memang DLH memiliki dua unit alat berat, yaitu bulldozer dan eskavator. Selain bulldozer, ada jiga 1 unit eskavator bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sayangnya, hingga saat ini, eksavator tersebut belum diserahkan kepada DLH oleh bagian aset Pemda Morotai.
“Padahal TPA rencananya mau dinaikan status dari sistem terbuka ke sistem tertutup yaitu proses meratakan memadatkan dan menimbun sampah. Kalau sekarang baru sistem terbuka yaitu hanya proses meratakan sampah setelah setelah di buang oleh dum truk," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini, TPA hanya beroperasi dengan sistem terbuka, yang mana hanya melakukan proses meratakan sampah setelah dibuang oleh truk. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, pihak DLH melalui pemerintah daerah berkomitmen memenuhi semua kebutuhan dasar agar status TPA dapat ditingkatkan menjadi SANITARY LAFEN. *