Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Kepala BPN Morotai : Penerbitan Sertifikat Tanah Tak Dipungut Biaya

Wednesday, 7 May 2025 | 14:45 WIB Last Updated 2025-05-07T05:46:32Z

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pulau Morotai, Samsudin Abubakar
Sinarmalut.com, Morotai - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pulau Morotai, Samsudin Abubakar, meminta kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera mendaftarkan. Pendaftaran tersebut tanpa dipungut biaya sepeser pun.


“Namanya program strategi nasional itu tidak dipungut biaya. Saat ini kami sedang sertifikatkan PSN itu sebanyak 500 di kecamatan Morotai Selatan Barat, yaitu Desa Wayabula, Desa Tutuhu kemudian Desa Bobula, yang artinya pengurusan pembuatan sertifikat tanah tidak dipungut biaya sama sekali," kata Samsudin, Rabu (07/05/2025).


Ia mengungkapkan, di Morotai, masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah. Meski begitu, penerbitan sertifikat nanti akan diteliti oleh BPN.


"Makanya saya juga perlu teliti, tetapi sudah banyak juga masyarakat yang sudah membuat sertifikat tanahnya," pungkasnya. *

  • Kepala BPN Morotai : Penerbitan Sertifikat Tanah Tak Dipungut Biaya
  • 0

Terkini