Sinarmalut.com, Morotai - Di Desa Posi-posi Kecamatan Pulau Rao, masalah sengketa lahan kembali mencuat. Permasalahan ini melibatkan pemerintah desa dan pemilik lahan yang mengeluhkan pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Puskesmas yang tidak dibayar. Kasus tersebut membuat pemilik lahan melaporkan kepada DPRD Kabupaten Pulau Morotai, khususnya Komisi I.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Risky, bersama Wakil Ketua I Jainudin Papala dan anggota Komisi I, segera melaksanakan tinjauan lapangan serta rapat koordinasi dengan Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan di desa setempat.
Dalam pertemuan itu, Haji Zainal Karim, Wakil Ketua Komisi I, menegaskan pentingnya mengesampingkan ego dari kedua belah pihak. Ia menyatakan bahwa bangunan BUMDes dan Puskesmas yang sudah terlanjur dibangun adalah demi kepentingan masyarakat.
“Bangunan ini ada untuk kebutuhan masyarakat, termasuk puskesmas yang akan melayani kesehatan anak-anak kita. Jika pemilik lahan memiliki bukti yang sah, kami akan mencari solusi, meskipun bukan keputusan final. Kami ingin pemerintah desa bersama BPD dan tokoh masyarakat untuk menyusun surat kepada bupati mengenai perluasan desa untuk pembangunan Puskesmas agar masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.
"Lahan yang di sengketakan berukuran 75 x 60 meter jika dibayar maka akan disesuaikan dengan harga dasar tanah berdasarkan SK Bupati diluar ibu kota kabupaten seperti pulau Rao maka akan di hitung per meter Rp 7.000 sampai Rp 8.000 ribu," tambahnya.
Sementara itu, Spener Iwisara, salah satu tokoh masyarakat, mengapresiasi kehadiran DPRD dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kehadiran anggota DPRD sangat berarti untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung selama tujuh tahun ini. Kami berharap apa yang telah dibahas hari ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga ada kepuasan bagi masyarakat dan pemilik lahan,” tutupnya. *