Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Tagih Komitmen Tindak Kades yang Langgar Etika, Warga Indong Datangi Bupati Halsel Bassam Kasuba

Friday, 18 April 2025 | 23:43 WIB Last Updated 2025-04-18T14:43:06Z

Sekelompok perwakilan masyarakat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, melakukan kunjungan penting ke kantor Bupati Halmahera Selatan, bertemu Bupati Bassam

Sinarmalut.com,
Labuha - Sekelompok perwakilan masyarakat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, melakukan kunjungan penting ke kantor Bupati Halmahera Selatan, bertemu Bupati Bassam Kasuba, Jumat (18/04/2025).


Rombongan ini terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh agama, perwakilan perempuan, dan tokoh masyarakat setempat.


Tujuan kunjungan mereka adalah untuk menyampaikan tuntutan mendesak terkait komitmen Bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap pegawai negeri sipil (ASN) atau perangkat desa yang terbukti melanggar standar etika. Kedatangan perwakilan tersebut untuk menindaklanjuti pernyataan Bupati Kasuba sebelumnya yang menjanjikan sanksi tegas terhadap setiap ASN atau perangkat desa yang melakukan perilaku tidak etis, khususnya terkait insiden minum minuman beralkohol di kafe—sebuah isu yang akhir-akhir ini menjadi sorotan media, terutama yang melibatkan Kepala Desa Indong.


Dalam pertemuan tersebut, Mikbel Amir, salah satu perwakilan masyarakat Desa Indong, menegaskan perlunya tindakan segera terkait kasus Kepala Desa Indong. “Kami meminta agar kasus Kepala Desa Indong mendapat perhatian serius dari Bupati. Kami berharap tidak ada perlakuan berbeda bagi siapa pun yang melanggar norma etika, semua harus mendapat sanksi tegas,” ungkapnya.


Mikbel yang akrab disapa Om Mibel itu menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan Bupati Bassam Kasuba menggembirakan karena Bupati menanggapi positif tuntutan masyarakat. Ia memastikan proses penggantian Kepala Desa Indong akan segera dimulai. Lebih lanjut, Bupati menegaskan kembali sikapnya yang tidak menoleransi pegawai negeri sipil dan perangkat desa yang menjadi contoh buruk di masyarakat. Menurut Bupati, Kepala Desa Indong jelas-jelas telah melanggar norma etika yang seharusnya berlaku bagi pejabat publik dan harus diberi sanksi yang dapat memberikan efek jera.


Bupati juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil tindakan terkait kasus ini, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak terkait lainnya.


"Saya akan pastikan proses ini sesuai dengan ketentuan, dan saya berharap tindakan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh PNS dan perangkat desa untuk menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," tegas Mikbel Amir, yang mencerminkan komitmen Bupati di akhir pertemuan.


Keterlibatan ini tidak hanya menyoroti pendekatan proaktif masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya perilaku etis di antara pejabat publik dalam menumbuhkan kepercayaan dan integritas dalam pemerintahan daerah. *

  • Tagih Komitmen Tindak Kades yang Langgar Etika, Warga Indong Datangi Bupati Halsel Bassam Kasuba
  • 0

Terkini