Plt Irbansud Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Astrid Ivo Hamisi
Sinarmalut.com, Morotai - Dalam 100 hari kerja Pemerintahan Rusli-Rio, Inspektorat Morotai berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 243.443.300,00.
Plt Irbansud Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Astrid Ivo Hamisi, mengungkapkan, uang yang diselamatkan ini adalah upaya Inspektorat menjalankan tugas yang membidangi terkait kasus Tipikor, dan pengaduan masyarakat.
"Sejauh ini yang sudah kami tindak lanjut terkait dengan kasus tipikor dan ditindaklanjuti 1 OPD dan 12 desa yang ada di Kabupaten Pulau morotai," kata Astrid, Selasa (18/03/2025).
Adapun untuk 1 OPD yang sudah ditindaklanjuti dan audit yakni Dinas Pariwisata, kemudian audit investigasi di desa Falilah yang diminta oleh pihak kepolisian.
Selain itu, tim Inspektorat juga melakukan audit investigasi terhadap Bumdes desa Wawama, Bumdes desa Gosoma, yang diminati oleh Kejaksaan Negeri Morotai.
Sementara untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu menyasar ke desa Tutuhu, desa Doku Miria, desa Lifao dan desa Bere- Bere yang diminta oleh DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Sementara audit investigasi berdasarkan pengaduan masyarakat adalah di desa Ngele-Ngele, Darame, Momojou dan Desa Totodoku.
Sedangkan desa yang belum dilakukan audit dan investigasi atas permintaan pihak kepolisian yaitu desa Cempaka, masjid Wawama dan 13 desa lainnya yang bermasalah terkait program ketahanan pangan, hewani dan pihak ketiga termasuk pihak ketiga/rekanan proyek.
"Yang belum diaudit atau diperiksa akan dilanjutkan dengan Irbansus yang baru karena SK Plt Irbansus saya sudah berakhir di tanggal 15 Maret, sehingga yang sudah kami audit dan periksa kami berhasil mengamankan anggaran negara sebesar Rp 243.443.000,00, yang telah disetor ke rekening kas daerah dan rekening khas desa," pungkasnya. *