Plt Irbansus, Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai Astri Ivo Hamisi
Sinarmalut.com, Morotai - Menindaklanjuti permintaan Polres Pulau Morotai untuk audit investigasi dugaan penyalahgunaan BLT Desa Falilah di tahun 2022, Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai menduga ada oknum pegawai di Dinas PMD Kabupaten Pulau Morotai yang turut bermain.
Plt Irbansus, Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai Astri Ivo Hamisi menyampaikan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan BLT tersebut diadukan warga ke pihak kepolisian dan pihak Kepolisian meminta Inspektorat melakukan audit investigasi.
"Kami sudah turun ke desa Falilah di tanggal 10 Februari 2025 kemarin, saat ini kami tinggal menunggu mantan bendahara berinisial J untuk dimintai keterangan kembali, karena mantan bendahara tersebut izin ke Weda untuk antar suaminya, kami juga sudah berupaya untuk mendatangkan bendahara dan beliau sudah datang satu kali namun pernyataan yang dia sampaikan bahwa ada dana BLT yang dibagikan oleh mertuanya. Olehnya itu saya suruh beliau pulang dan besoknya harus datang bersama mertua agar di konfirmasi kembali," ucapnya, Selasa (11/03/2025).
Astri menegaskan, jika pada panggilan nanti mantan bendahara J mangkir, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.
Dia juga membeberkan, oknum pegawai Dinas PMD yang disebut-sebut terlibat dugaan korupsi ini adalah pegawai yang bertugas sebagai admin Siskeudes berinisial AS.
"Karena dari pengakuan mantan bendahara tersebut ada sekitar Rp 63 juta aliran dana itu ditransfer mantan bendahara ke pegawai PMD tersebut,” bebernya. *