Arif Radjabessy Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan
Sinarmalut.com, Tidore - Inspektorat Kota Tidore Kepulauan, bakal mengaudit pengelolaan dana desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy saat diwawancarai di Kantor Walikota, Jumat (19/7/2024).
Arif mengatakan, tak ada aral melintang audit dana desa di Kota Tidore Kepulauan akan dilakukan pada pekan depan.
"Rencananya Senin depan kami akan turun audit pengelolaan dana desa, sementara ini sedang menerbitkan surat tugas untuk turun audit," kata Arif.
Arif menjelaskan, audit dana desa ini rencananya berlangsung selama 15 hari kedepan terhitung mulai pelaksanaan hari pertama.
"Desa di Kota Tidore Kepulauan yang diperiksa ini satu kecamatan diambil emat desa untuk diperiksa," ujarnya. *