Sinarmalut.com, Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan pendapatan daerah yang meningkat Rp 44,42 miliar, sementara belanja daerah justru dipangkas Rp 104,54 miliar.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangannya disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp 796.1906.283.374 menjadi Rp 840.623.384.444 atau bertambah Rp 44.427.101.070.
Kenaikan tersebut bersumber dari tiga komponen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp 2.500.000.000, pendapatan transfer bertambah Rp 41.306.966.522 yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023, sedangkan lain-lain pendapatan meningkat Rp 620.134.548.
Di sisi belanja, pemerintah daerah melakukan penyesuaian cukup besar. Belanja daerah turun dari Rp 969.125.998.713 menjadi Rp 864.578.057.550 atau berkurang Rp 104.547.941.163.
Penurunan belanja tersebut terutama dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Belanja operasi turun Rp 87.126.942.539, sedangkan belanja modal berkurang Rp 41.113.533.925.
Wali Kota Muhammad Sinen mengatakan kondisi fiskal 2026 menjadi tantangan bagi pemerintah daerah karena terjadi pengurangan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup besar, sementara belanja pegawai tetap menjadi salah satu beban utama.
“Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” kata Wali Kota.
Untuk merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyiapkan tiga langkah strategis. Pertama, meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru.
Kedua, melakukan efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif.
Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengusulan program maupun pendanaan khusus langsung kepada kementerian.
“Pertama, Optimalisasi PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru. Kedua, Efisiensi Belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, Sinergi dengan Pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian,” tegas Wali Kota.
Muhammad Sinen mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat “Toma Loa Se Banari”.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkot Tidore juga membawa kabar positif. Kota Tidore Kepulauan meraih dua penghargaan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2026.
Tidore meraih Terbaik ke-2 untuk kategori Akses Pelayanan Pendidikan dan Terbaik ke-2 kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah.
Atas capaian tersebut, masing-masing penghargaan memberikan Insentif Fiskal sebesar Rp 1.500.000.000. Dengan demikian, total insentif fiskal yang diperoleh Kota Tidore Kepulauan mencapai Rp 3.000.000.000.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama mengatakan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 telah disepakati bersama antara DPRD dan Wali Kota.
Kesepakatan tersebut, kata Ade, mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas anggaran.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, Plt Kepala BNN, para asisten dan staf ahli Wali Kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya oleh Wali Kota Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan. *
