
Ketua DPC APDESI Pulau Morotai, Johan Mardiono
Sinarmalut.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pulau Morotai mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp3,13 miliar kepada 88 desa.
Ketua DPC APDESI Pulau Morotai, Johan Mardiono, mengatakan penyaluran ADD tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa, mendukung pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan aparatur desa di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.
"Penyaluran ADD ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kebutuhan desa meski kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya pulih," kata Johan, Selasa (4/8/2026).
Ia berharap seluruh kepala desa dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal sesuai dengan kebutuhan prioritas di masing-masing desa. Menurut dia, penggunaan ADD diprioritaskan untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) aparatur desa selama Juni dan Juli 2026, pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta mendukung berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, Johan meminta pemerintah desa turut memberikan dukungan terhadap persiapan Morotai Festival (Morofest) 2026 yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Kalender Event Nasional (KEN) Kementerian Pariwisata, tanpa mengabaikan kebutuhan prioritas pembangunan di desa masing-masing.
Terkait persoalan kekurangan pembayaran ADD bulan Desember 2025 yang masih menjadi perhatian sejumlah kepala desa, Johan mengungkapkan bahwa APDESI telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dari hasil koordinasi tersebut, pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran hak-hak desa secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Informasi itu, lanjut Johan, telah disampaikan kepada seluruh kepala desa, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui grup komunikasi resmi APDESI.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat mengakhiri polemik yang berkembang mengenai pembayaran ADD sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.
"Kami sangat menghargai komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam memenuhi hak-hak desa di tengah kondisi fiskal daerah yang belum sepenuhnya stabil," ujar Johan. *