Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

DPRD Tikep Sepakati Pembahasan Ranperda Hak Penyandang Disabilitas

Monday, 9 February 2026 | 18:39 WIB Last Updated 2026-02-09T09:39:01Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat paripurna keempat masa persidangan II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (9/2/2026).


Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, serta dipimpin langsung Ketua DPRD Tidore Kepulauan H. Ade Kama. Sebanyak 23 dari 25 anggota DPRD hadir dalam rapat itu, bersama Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, dan insan pers.


Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Ade Kama menegaskan bahwa Ranperda tersebut memiliki makna strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak asasi manusia dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.


“Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Tidore Kepulauan, dengan kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Ade Kama.


Ia menambahkan, negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir dalam menjamin penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara adil dan setara.


Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan dalam rapat tersebut menunjukkan sikap seragam. Empat fraksi, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi DKI, menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Ranperda tentang hak penyandang disabilitas ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjamin akses, partisipasi, serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor pembangunan. *

  • DPRD Tikep Sepakati Pembahasan Ranperda Hak Penyandang Disabilitas
  • 0

Terkini