
Ketua KNPI Pulau Morotai, Julkifli Samania
Sinarmalut.com, Morotai - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, didesak untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp 17 miliar. Desakan ini mencuat menjelang rencana kunjungan Gubernur ke Morotai pada Rabu, 10 Desember 2025, di mana ia dijadwalkan untuk meresmikan Gereja di Desa Buhobuho dan meninjau lahan pertanian di Desa Aha.
“Sebelum ke Morotai, harus lunasi dulu DBH yang tertunggak,” kata Ketua KNPI Pulau Morotai, Julkifli Samania, Sabtu (07/12/2025).
Menurutnya, pembayaran DBH sangat penting mengingat Pemda Pulau Morotai sangat membutuhkan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Provinsi yang terkesan pilih kasih dalam pembayaran DBH. “Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara sudah mendapatkan pelunasan DBH. Kenapa Morotai tidak?” cetusnya dengan nada heran.
Kita dia, pentingnya DBH ini bukan hanya sebagai dukungan finansial, namun juga sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di Pulau Morotai. “Ini sudah mau tutup tahun, jadi DBH-nya harus segera dibayar,” tegasnya.
Jika pembayaran DBH ini terus ditunda, Julkifli tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas. “Tidak ada alasan lagi, DBH yang tertunggak segera dilunasi. Jika tidak segera dibayar, kami akan boikot mengunjungi Gubernur ke Morotai,” ancamnya. *