Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Lestarikan Warisan Budaya Indonesia dan Daerah, Pemkot Tikep Jalin Kerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Malut

Tuesday, 4 November 2025 | 18:19 WIB Last Updated 2025-11-04T09:19:18Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Guna melestarikan bahasa Indonesia di ruang publik serta bahasa Daerah yang menjadi warisan budaya, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bersama Balai Bahasa Maluku Utara membahas Nota Kesepahaman kerjasama antara Pemda Kota Tidore dengan Balai Bahasa Malut.


Rapat pembahasan Kerjasama tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Asis Hadad, yang dihadiri Oleh Kepala Sub Bagian Umum Balai Bahasa Malut Nurul Istiqamalah beserta jajarannya dan Para Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemda Kota Tidore, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Selasa (4/11/2025).


Mengawali arahannya, Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Asis Hadad mengatakan, Pemerintah Kota Tidore akan terus memberikan dukungan berbagai kegiatan yang akan melibatkan Pemkot.


“Pada prinsipnya bahasa daerah adalah hal yang harus dipahami bersama oleh seluruh generasi muda agar tetap cinta akan bahasa daerah, karena kita tahu bersama bahwa dengan perkembangan zaman ini, generasi milenial saat ini lebih pandai berbahasa asing maupun berbahasa gaul ketimbang harus mempelajari bahasa Daerah itu sendiri padahal bahasa daerah juga sangat penting untuk kita tetap melestarikan bahasa-bahasa yang ada di ruang publik," kata Asis.


“Saya harap dengan pembahasaan kerjasama ini dapat memberikan suatu ruang bagi anak-anak muda untuk tetap mencintai bahasa daerah, dengan harapan kedepan di sekolah-sekolah baik itu SD maupun SMP yang berada dibawah naungan Pemda Kota Tidore Kepulauan, bahasa daerah ini menjadi salah satu bahasa yang masuk dalam kurikulum belajar di sekolah sehingga para generasi muda ini mampu memahami bahasa daerah itu sendiri," sambung Asis.


Sementara, Kepala Sub Bagian Umum Balai Bahasa Malut Nurul Istiqamalah dalam hal ini mewakili Kepala Balai Bahasa Maluku Utara mengatakan, esensi dari kerjasama dengan Pemerintah Daerah ini juga sebagai salah satu bentuk menindaklanjuti peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah No 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, sehingga langkah ini diambil agar dapat mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik maupun di setiap sekolah.


“Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Kota Tidore Kepulauan yang sangat merespon dengan baik tindak lanjut kerjasama ini, semoga kedepan kita dapat melestarikan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah di setiap ruang publik yang ada, semoga kerjasama antara Pemda Kota Tidore dan Balai Bahasa ini dapat terjalin dengan baik hingga proses penandatangan MoU tersebut," harap Nurul.


Untuk Draft MoU masih dalam tahapan pembahasan, untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan. *

  • Lestarikan Warisan Budaya Indonesia dan Daerah, Pemkot Tikep Jalin Kerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Malut
  • 0

Terkini