Sinarmalut.com, Morotai - Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (30/10/2025). Dalam sidak itu, ia menemukan ratusan kardus obat-obatan kadaluarsa di empat fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
Sidak ini mencakup RSUD Morotai, Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai.
Sebelum sidak, Marwan Sidasi mula-mula memimpin apel pagi di RSUD Morotai untuk memberikan arahan kepada seluruh petugas medis. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Kita sering mendapat laporan masyarakat tentang kualitas pelayanan rumah sakit. Saya pikir mereka semua sudah memahami etika profesi, tinggal bagaimana kita memberi motivasi agar benar-benar diterapkan dalam pekerjaan, karena ini menyangkut pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkap Marwan.
Setelah apel, Marwan beserta timnya memeriksa ruang farmasi RSUD Morotai untuk mengecek stok obat. Hasil pemeriksaan menunjukkan ratusan karton obat kadaluarsa yang sudah disimpan di gudang rumah sakit sejak tahun 2022 hingga 2024. Semua obat tersebut merupakan belanja yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Morotai.
Setelah dari RSUD Morotai, sidak berlanjut ke Puskesmas Morodadi di Desa Dehegila dan Puskesmas Daruba, di mana ditemukan puluhan kardus obat kadaluarsa yang belum dimusnahkan. Hal serupa juga terjadi di Dinas Kesehatan Morotai, di mana sejumlah obat kadaluarsa dikemas dalam enam karung kopra untuk dikirim ke Surabaya guna dimusnahkan.
"Karena di Morotai belum tersedia fasilitas pemusnahan bahan B3," jelas Marwan.
Menanggapi temuan ini, ia akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas, serta pengelola farmasi untuk mengadakan rapat evaluasi.
"Kita tidak bisa melihat ratusan karton obat kadaluarsa itu sebagai sampah. Dibaliknya ada anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun obat-obatan itu tidak dimanfaatkan. Ironisnya, di sisi lain masyarakat justru mengeluhkan kekurangan obat di fasilitas kesehatan," tegas Marwan.
Marwan menambahkan, temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar perencanaan belanja obat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mengingat utang pengadaan obat-obatan pada tahun-tahun sebelumnya yang kini masih ditanggung pemerintah daerah nilainya cukup besar, keberadaan stok obat yang terbuang menjadi sangat disayangkan.
"Masyarakat mengeluh kekurangan obat, sementara di sisi lain ada stok obat yang tidak terpakai hingga kadaluarsa. Ke depan, kita perlu pendataan yang lebih akurat agar belanja obat benar-benar signifikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat," pungkasnya. *
