Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Kapolda Malut Diminta Tindak Oknum Polisi yang Aniaya Mahasiswa Saat Demo di Kantor Bupati Morotai

Thursday, 25 September 2025 | 22:57 WIB Last Updated 2025-09-25T13:57:55Z

Koordinator Presidium Samurai Maluku Utara, Karama Apsono

Sinarmalut.com,
Morotai  - Koordinator Presidium Samurai Maluku Utara, Karama Apsono, mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara untuk memberikan sanksi keras terhadap oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam tindakan represif berupa pemukulan terhadap aksi massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Tertindas di Kabupaten Pulau Morotai, saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Morotai, Rabu kemarin (24/9).


 “Kami mendesak dengan tegas kepada Kapolda untuk segera pecat oknum polisi yang diduga bertindak represif atau melakukan pemukulan terhadap massa aksi atas nama Sukardi. Kami menilai tindakan ini berada di luar koridor Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai penanganan aksi massa,” kata Karama, Kamis (25/9/2025).


Lebih lanjut, Karama juga menuntut Kapolres Pulau Morotai untuk bertanggung jawab atas tindakan pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala. Ia menilai tindakan tersebut sangat bengis dan jelas melanggar ketentuan prosedur hukum.


“Menurut Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, terdapat batasan-batasan dalam penanganan aksi massa. Dalam Pasal 28, dinyatakan bahwa upaya pengamanan oleh polisi tidak boleh bersifat spontan, emosional, atau melakukan kekerasan hingga tindakan represif dan pemukulan ini jelas melanggar hak asasi manusia,” tegas Karama.


Koordinator Presidium Samurai Maluku Utara ini juga menambahkan bahwa jika Kapolda Maluku Utara tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan pemukulan dan tidak memberikan jaminan hukum bagi korban, maka mereka akan melakukan konsolidasi akbar dan menduduki kantor Polda Maluku Utara untuk menuntut keadilan bagi korban.


Desakan ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap aksi unjuk rasa. Pihak yang berwenang diharapkan dapat memberikan tanggapan cepat dan tepat untuk mencegah tindakan serupa di masa depan. *

  • Kapolda Malut Diminta Tindak Oknum Polisi yang Aniaya Mahasiswa Saat Demo di Kantor Bupati Morotai
  • 0

Terkini