Sinarmalut.com, Labuha - Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memastikan bahwa pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat tidak akan mengganggu jalannya program-program strategis daerah yang telah dirancang bersama DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Bassam usai menghadiri rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan.
"Terkait dengan surat edaran Kementerian Keuangan itu, Insya Allah tidak terlalu banyak berpengaruh terhadap program-program strategis," ucap Bassam kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Namun demikian, Bassam mengakui bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp109 miliar oleh pemerintah pusat tetap berdampak pada beberapa program daerah, meskipun tidak mengganggu struktur anggaran fiskal secara keseluruhan.
Menurutnya, pemangkasan itu berkaitan dengan surat edaran Kementerian Keuangan mengenai kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Dana tersebut seharusnya diinput dalam APBD 2025, tetapi tidak dapat dimasukkan sebagai pendapatan akibat instruksi pusat.
"Surat edaran terakhir dari Kemenkeu menginstruksikan agar Rp 109 miliar itu tidak boleh dicantumkan sebagai pendapatan. Ini kebijakan pusat, jadi kami tidak bisa berbuat banyak," jelasnya.
Bassam menambahkan bahwa dana yang belum bisa diakomodasi itu direncanakan akan dimasukkan dalam perubahan anggaran 2025. Meski demikian, pihaknya harus melakukan penyesuaian terhadap program-program yang telah dibahas.
"Beberapa program yang sudah kami rancang terpaksa dibongkar dan disesuaikan kembali, sambil menunggu instruksi dari pusat," pungkasnya. (Mursid).