Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Tidore Kepulauan TA 2024 Resmi Diserahkan

Thursday, 12 June 2025 | 17:40 WIB Last Updated 2025-06-12T08:40:10Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (12/6/2025).


Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menguraikan, pertanggungjawaban APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).


“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.143.042.972.487,00 atau 98,59% dari jumlah yang dianggarkan, realisasi belanja dan transfer Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.122.096.566.164,00 atau terealisasi sebesar 94,75% dari jumlah yang dianggarkan. Selanjutnya, Realisasi Pembiayaan Neto Tahun 2024 sebesar Rp.25.917.505.286,00 atau 104,01% dari jumlah yang dianggarkan,” ungkapnya.


Sedangkan pada tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 46.863.911.609,00 SiLPA Tahun 2024 lebih besar 54,07% dari SiLPA Tahun 2023. Saldo Anggaran lebih Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 yang tergambar dalam laporan perubahan saldo anggaran lebih sebesar Rp. 46.863.911.609,00 Jumlah Saldo Anggaran Lebih Akhir Tahun 2024 bersumber dari SiLPA Tahun 2024.


Bersamaan dengan ini disampaikan pula bahwa jumlah surplus operasional Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah sebesar Rp.13.339.095.508,00 (Minus Tiga Belas Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Rupiah) yang bersumber dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp.1.041.769.472.258,00 dan Jumlah Beban, Defisit Non Operasi dan Beban Luar Biasa Tahun 2024 sebesar Rp.1.055.108.567.766,00,” jelasnya.


Sedangkan Posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana yang dijanjikan dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2024 adalah Nilai Total Aset sebesar Rp. 2.201.735.230.880,00 Nilai Total Kewajiban sebesar Rp. 3.485.980.470,00 dan Nilai Total Ekuitas/Kekayaan bersih sebesar Rp. 2.198.249.250.410,00. Sementara jumlah saldo akhir kas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berdasarkan laporan arus kas sebesar Rp. 46.893.179.958,00.


Paripurna tersebut diakhiri dengan disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD H. Ade Kama untuk ditelaah sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku dengan harapan dapat memberikan tanggapan dan masukan. *

 

 

 

  • Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Tidore Kepulauan TA 2024 Resmi Diserahkan
  • 0

Terkini