Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Yakub Ismail
Sinarmalut.com, Tidore - Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan mengupayakan agar tahun ini dapat mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bahasa Tidore ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Yakub Ismail saat diwawancarai, Kamis (08/05/2025).
Yakub mengatakan bahwa saat ini pihaknya sementara menyiapkan draft Ranperda Bahasa Tidore untuk diajukan ke DPRD.
"Untuk usulan Ranperda bahasa Tidore belum diajukan, sementara masih siapkan draf," kata Yakub.
Ketika ditanya, apakah Ranperda tersebut diajukan pada tahun ini atau nanti pada tahun depan.
"Insya Allah kalau tidak ada halangan, kami upayakan di tahun ini," pungkas Yakub. *