Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

APBD-P Tikep 2026 Disepakati DPRD, Walikota Dorong Pajak dan Retribusi Lebih Maksimal di Tengah Tekanan Fiskal

Tuesday, 29 September 2026 | 17:16 WIB Last Updated 2026-09-29T08:16:50Z


Sinarmalut.com,
Tidore - DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu diberikan di tengah kondisi fiskal daerah yang disebut semakin menyempit.


Persetujuan tersebut disampaikan melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Nurul Asnawia, dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I Tahun 2026/2027 dengan agenda pembicaraan tingkat II Ranperda APBD Perubahan 2026, Selasa (29/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan diikuti 25 anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.


Setelah mendapat persetujuan DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan.


Menurut Walikota, perubahan anggaran merupakan kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga arah pembangunan Tidore Kepulauan di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas.


"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukanlah semata-mata kumpulan perubahan angka-angka penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan, lebih dari itu, Perubahan APBD 2026 adalah rumusan pikiran dan kehendak bersama untuk tetap menjaga arah penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk semua, meskipun di tengah kondisi fiskal yang semakin menyempit," kata Muhammad Sinen.


Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memahami tujuan dan arah program yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.


Para kepala OPD juga diminta membaca dan mematuhi regulasi serta melakukan inovasi agar setiap program tepat sasaran.


"Bentengi diri dengan prosedur dan tahapan yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, dan yang paling penting adalah upayakan manfaat dari program dan kegiatan harus dirasakan secara proporsional oleh seluruh masyarakat di Pulau Tidore, Daratan Oba, Maitara, Mare dan Marekofo," kata Muhammad Sinen.


Muhammad Sinen juga memberi perhatian khusus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut dia, kebijakan pengurangan transfer ke daerah membuat pemerintah daerah harus lebih serius mencari sumber pendapatan yang dapat dioptimalkan.


Ia menilai penagihan pajak dan retribusi daerah masih belum berjalan maksimal sehingga perlu dilakukan pembenahan.


"Hari ini kita masih melihat penagihan pajak dan retribusi belum dilakukan secara maksimal, untuk itu saya tegaskan perlu dilakukan perbaikan manajemen atau tata kelola penagihan, perkuat pengawasan dan perbaikan sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan PAD," tegasnya.


Muhammad Sinen berharap target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 dapat tercapai. Ia juga meminta perangkat daerah memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak.


"Dengan harapan target PAD sebagaimana yang dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai dengan baik, mari berkolaborasi dengan semua pihak agar apa yang menjadi target ke depan dapat tercapai dengan maksimal," lanjutnya.


Selain persoalan fiskal, Muhammad Sinen mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang menghadapi berbagai tekanan.


Ia menyebut penurunan transfer fiskal bukan satu-satunya tantangan. Masyarakat juga menghadapi kemarau berkepanjangan, badai yang mengganggu aktivitas ekonomi, hingga kebakaran yang menghanguskan perkebunan warga.


"Tantangan kita hari ini bukan hanya penurunan transfer fiskal namun yang lebih krusial adalah kondisi ekonomi masyarakat di tengah kemarau berkepanjangan, badai yang mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta kebakaran yang menghanguskan perkebunan warga," ujarnya.


Karena itu, ia mengajak DPRD, Forkopimda, pemangku kepentingan, termasuk insan pers, bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026 agar tetap sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.


"Tidak hanya penurunan transfer fiskal namun yang lebih krusial adalah kondisi ekonomi masyarakat di tengah kemarau berkepanjangan, badai yang mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta kebakaran yang menghanguskan perkebunan warga. Oleh karena itu mari sama-sama kita selalu berdoa kepada Allah SWT agar semua kesulitan dapat dilewati bersama," tutup Muhammad Sinen.


Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan naskah persetujuan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama kepada Wali Kota Muhammad Sinen. *

  • APBD-P Tikep 2026 Disepakati DPRD, Walikota Dorong Pajak dan Retribusi Lebih Maksimal di Tengah Tekanan Fiskal
  • 0

Terkini