Sinarmalut.com, Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mempercepat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan regulasi dan digitalisasi sistem pembayaran. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber pendapatan sekaligus memperkuat transparansi keuangan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, saat memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, Senin (20/4/2026).
Dalam arahannya, Rusli menekankan pentingnya pemetaan ulang seluruh objek pajak dan retribusi daerah. Menurut dia, langkah tersebut menjadi fondasi utama untuk memastikan setiap potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal dan memiliki kepastian hukum.
“Semua objek pajak dan retribusi harus dipetakan dengan jelas, kemudian ditetapkan dalam regulasi yang kuat agar berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Rusli.
Sejumlah aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal menjadi perhatian dalam pemetaan tersebut. Di antaranya Rumah Susun Desa Dehegila, pendopo daerah, hingga berbagai fasilitas yang berpotensi menjadi sumber pendapatan baru.
Sektor pariwisata juga tak luput dari evaluasi. Pemerintah daerah menyoroti pengelolaan kios kuliner seperti di kawasan Bangsaha, Taman Kota, dan Juanga yang dinilai belum optimal dalam mendongkrak PAD.
“Fasilitas sudah tersedia, tetapi belum memberikan kontribusi signifikan. Ini harus segera dibenahi dari sisi pengelolaan dan pemanfaatannya,” kata Rusli.
Selain itu, bangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang didanai melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) turut menjadi fokus perhatian. Pemerintah daerah menilai aset tersebut perlu dikelola lebih profesional agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Untuk mempercepat langkah tersebut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah diberikan tenggat waktu satu minggu guna menyelesaikan peraturan bupati terkait penetapan pajak dan retribusi.
Di sisi lain, evaluasi kinerja OPD penghasil PAD akan dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi guna mendorong peningkatan kinerja. “OPD yang mencapai target akan diberi penghargaan, sedangkan yang tidak akan dievaluasi dan dikenakan sanksi,” ujar Rusli.
Sebagai bagian dari modernisasi tata kelola keuangan, Pemkab Morotai juga mulai mendorong penerapan sistem pembayaran PAD berbasis elektronik. Metode pembayaran akan diarahkan menggunakan barcode dan virtual account untuk meningkatkan transparansi dan meminimalisir potensi kebocoran.
“Ke depan, seluruh transaksi PAD harus dilakukan secara elektronik agar lebih akuntabel dan memudahkan masyarakat,” katanya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai optimistis mampu meningkatkan PAD secara berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, modern, dan berdaya saing. *
