Sinarmalut.com, Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) resmi mengalihkan mekanisme pembayaran insentif para Imam, Syara, Pendeta, Pelayan Jemaat, dan Guru Ngaji Tasbaq dari sistem tunai menjadi pembayaran melalui rekening (LS) mulai tahun 2025.
Kebijakan ini disosialisasikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Walikota Tidore pada Kamis (4/12/2025).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mewakili Wali Kota. Dalam sambutannya, Ismail menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik, terutama terkait informasi, proses, persyaratan hingga penggunaan anggaran.
“Dengan adanya keterbukaan dalam pelayanan yang transparan, pengawasan akan semakin mudah dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah,” ujar Ismail.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui visi Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan Untuk Semua. Dukungan kepada tokoh-tokoh agama seperti Imam, Khatib, Muadzin, Syara, Pendeta dan Pelayan Jemaat menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah berbasis akhlak dan pembinaan keagamaan.
Ismail berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi penerima insentif sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Selain itu, Ismail meminta Bank BRI untuk aktif menjemput bola dalam proses pembukaan rekening baru bagi para penerima insentif. Ia menegaskan bahwa pelayanan BRI nantinya akan dilaksanakan langsung di desa atau kelurahan, guna memudahkan para penerima manfaat.
“Pihak BRI akan menyambangi bapak/ibu di kelurahan atau desa masing-masing, sehingga pembuatan buku tabungan bisa dilakukan dengan lebih mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Tidore, Sahnawi Ahmad, menjelaskan bahwa pengalihan pembayaran tunai ke non-tunai bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan dan transparansi transaksi keuangan bagi pemerintah maupun penerima insentif.
“Dengan transaksi non-tunai, proses menjadi lebih cepat, praktis, serta memudahkan pemerintah dalam mengevaluasi dan mengawasi pengeluaran keuangan daerah secara efektif,” jelas Sahnawi.
Ia berharap sistem ini dapat membantu memastikan penyaluran insentif yang lebih tepat, akuntabel, dan transparan.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara, serta Relationship Manager Funding & Transaction Bank BRI Cabang Soasio, Prisanty Octavia, sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, serta para Imam, Syara, Pendeta, Pelayan Jemaat dan Guru Ngaji Tasbaq se-Pulau Tidore. *
