Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Tindak Lanjut Aksi Samurai Terkait Pengawasan Penjualan Pupuk Subsidi, Begini Penjelasan Kadistan Morotai

Friday, 8 August 2025 | 22:01 WIB Last Updated 2025-08-08T13:01:45Z

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Pulau Morotai, Tamhid Bilo

Sinarmalut.com,
Morotai - Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Pulau Morotai, Tamhid Bilo, menyatakan bahwa pasca aksi yang dilakukan oleh kelompok Samurai, pihaknya mengadakan rapat dengar pendapat bersama DPRD untuk membahas tuntutan yang dikeluarkan. 


Dalam kesempatan tersebut, Tamhid menjelaskan bahwa saat ini hanya ada satu distributor pupuk subsidi di Morotai, yang berada di depan Mesjid Raya.


“Penjualan pupuk subsidi akan tetap diiklankan oleh dinas pertanian, kepolisian, dan kejaksaan. Kami sudah memiliki data petani, sehingga kami yakin bahwa pengecer tidak akan berani menjual dengan harga di luar ketentuan,” kata Tahmid pada Jumat (8/8/2025). 


Namun, ia juga menambahkan bahwa saat ini stok pupuk di pengecer sedang kosong karena distribusi dari petrokimia belum terlaksana.


Tamhid menegaskan bahwa harga pupuk subsidi adalah Rp 115 ribu per karung dengan berat 50 kilo, dan tidak diperbolehkan untuk dijual lebih tinggi dari itu. Dinas Pertanian dan lembaga penegak hukum secara aktif mengawasi penjualan pupuk subsidi agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.


“Saat ini, dinas pertanian tidak menyediakan pupuk bersubsidi maupun non-subsidi karena kami khawatir pengecer akan mengalami kerugian karena harga pupuk bisa menyusut,” tambahnya.


Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap penjualan pupuk subsidi tetap berlangsung meskipun penyerapan pupuk oleh pengecer masih kurang.


Mengenai laporan Samurai terkait konservasi subsidi pupuk, Tamhid menjelaskan bahwa mereka telah bersedia dan melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan dugaan, namun stok pupuk subsidi telah kosong selama hampir lima bulan.


“Ke depan, jika didirikan pengecer yang sengaja menjual subsidi pupuk di atas harga HET, kami tidak akan ragu untuk memproses hukum. Kementerian telah menetapkan standar harga, dan kami sangat serius mengenai hal ini,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan kepada semua pengecer untuk selalu mematuhi aturan terkait harga HET pupuk subsidi dan tidak menjual dengan harga yang lebih tinggi dari yang telah ditentukan. “Jika ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas,” tutupnya. *

  • Tindak Lanjut Aksi Samurai Terkait Pengawasan Penjualan Pupuk Subsidi, Begini Penjelasan Kadistan Morotai
  • 0

Terkini