Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Di Hadapan Kepala BKN RI, Wawali Tikep Paparkan Sistem Merit yang Menjadi Manajemen ASN

Tuesday, 1 July 2025 | 16:13 WIB Last Updated 2025-07-01T07:13:53Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Sistem merit dalam birokrasi yang ditegakan oleh Menpan-RB dan BKN RI ini akan menjadi perhatian serius bagi seluruh Kepala Daerah termasuk Kota Tidore Kepulauan. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinasi Dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri melalui zoom meeting, Senin (30/6/2025).


Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, yang juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan mendengarkan pendapat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta seluruh Kepala Kantor Badan Daerah Kepegawaian se Indonesia dan Kepala Daerah se Indonesia.


Wawali Ahmad Laiman memaparkan, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang, sehingga kepala Daerah dipastikan melakukan Mutasi pegawai tanpa mematikan karir seseorang.


“Sistem merit dalam birokrasi ini juga sebagai sebuah organisasi manajemen yang kemudian dapat memanfaatkan Pembangunan Daerah dan pelayanan Publik sesuai dengan visi misi dan keinginan kepala Daerah akan tetapi kompetensi mereka harus diukur dengan ukuran yang jelas agar seorang pegawai dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Ahmad Laiman.


“Alhamdulillah kurang lebih ada tujuh rekomendasi dari Komisi II DPR RI yang disampaikan kepada Kemendagri, Menpan RB dan BKN untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, salah satunya mendesak percepatan proses penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun 2024, bahwa untuk CPNS paling lambat di bulan juni sudah dilakukan penghentian, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat pada oktober mendatang semuanya telah diselesaikan diangkat," sambungnya.


Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga berharap agar sistem merit birokrasi ini dapat berjalan baik dari Pemerintah Pusat hingga ke daerah sehingga dapat melakukan yang terbaik untuk membangun Tidore kedepannya dengan SDM yang berkualitas agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tidore.


Dalam kesempatan Rakor tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pertemuan ini akan membahas tiga hal penting terkait dengan birokrasi termasuk tata kelola birokrasi antara pusat hingga ke Daerah.


 “Tiga hal yang selanjutnya kita bahas adalah persiapan penempatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) 2024 yang direncanakan untuk dipercepat, Kami ingin meminta laporan terkait persiapan CPNS dan CPPPK yang sudah kita putuskan bersama untuk CPNS maksimal bulan Juni 2025 dan CPPPK maksimal bulan Oktober tahun 2025, serta membahas kebijakan BKN tentang insentif dan promosi di lingkungan pemerintah daerah (pemda)," kata Rifqi.


Rifqi menambahkan kebijakan bekerja dari mana saja (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 4 Tahun 2025.


“Kebijakan terkait dengan work from where yang merupakan kebijakan dari pemerintah ,dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan WFA ini tidak sama sekali mengganggu kinerja dan kualitas kerja dari birokrasi kita di seluruh Indonesia,” tutur Rifqi. *

  • Di Hadapan Kepala BKN RI, Wawali Tikep Paparkan Sistem Merit yang Menjadi Manajemen ASN
  • 0

Terkini