Sinarmalut.com, Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan seorang penyedia jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) sekaligus seorang PSK.
Adapun identitas pelaku penyedia jasa PSK yakni AP, (25) tahun alamat Podol, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat. Sedangkan PSK yakni inisial PB (23) tahun, alamat Morotai. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang kes sebesar Rp 300.000 dan tempat (kamar siap pakai).
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pada Rabu (02/7) malam sekitar pukul 00.30 WIT.
"Di Kelurahan Sofifi, personil Polsek Oba Utara menerima informasi bahwa ada seorang pemuda yang menyediakan jasa PSK dan menawarkannya kepada pelanggan," ucap Suherlin.
Dari informasi tersebut personil Polsek Oba Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, tim tersebut berhasil mengamankan 1 orang mucikari dan seorang PSK.
"Berdasarkan hasil Eliciting pelaku mengaku menyediakan jasa (Germo) untuk PSK untuk para Pengguna dengan tarif Rp 300.000 per sekali main," ujarnya.
Ditambahkan Suherlin, saat ini kedua mucikari dan PSK telah diamankan ke Mako Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut. *