Sinarmalut.com, Tidore - Sukses, sebanyak 984 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tidore Kepulauan Tahap I Tahun 2024 resmi menerima SK, diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/7/2025).
Dalam Berbagainya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan pesan kepada PPPK Kota Tidore Kepulauan yang baru menerima SK, S ebagai abdi negara, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, bekerja untuk melayani masyarakat secara baik, dan disiplin menjadi harga mati, selain itu loyalitas menjadi satu hal yang penting bagi ASN.
“Setelah menerima SK ini, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, disiplin menjadi harga mati, dan loyalitas juga menjadi satu hal yang penting bagi seorang ASN. PPPK yang baru menerima SK ini, gajinya sudah akan dibayarkan mulai terhitung 1 Agustus 2025, tinggal 10 hari saja, Bapak Ibu sudah bisa menerima gaji,” ungkapnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tidore ini juga berpesan kepada PPPK paruh waktu yang ikut tes sama-sama dengan tahap I, namun belum lulus, jangan berkecil hati, paruh waktu juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, jangan lagi menambahkan nasib, karena masih tetap digaji, meskipun besarannya tidak seperti yang lulus.
“Bapak Ibu yang sudah terdaftar dalam waktu paruh baya, insyaAllah tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tetap digaji, meskipun besarannya tidak sama dengan yang penuh waktu. Dengan demikian, Bapak Ibu memiliki kesempatan dan waktu yang banyak untuk mengembangkan potensi diri di luar jam kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin dalam laporannya mengatakan, Merujuk Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 392 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperoleh Formasi: Tenaga Guru 127, Tenaga Kesehatan 696, Tenaga Teknis 826, Total: 1.649 Formasi.Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru,Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, Maka yang lulus PPPK Tahap I berjumlah 984,” ungkap Rusdy.
Rusdy menambahkan, PPPK Tahap I total sebanyak 984 orang terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 19 orang, Tenaga Guru sebanyak 88 orang, Tenaga Teknis sebanyak 701 orang, Total Lulus Tahap I sebanyak 984 Peserta. Rusdy juga menyampaikan, selamat bergabung menjadi Abdi Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Selamat bergabung di Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan, PPPK juga memiliki tugas yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil yaitu memenuhi tugas pekerjaan, memenuhi target kinerja, hasil kerja dan jam kerja yaitu wajib bekerja sesuai dengan hari kerja dan jam kerja yang berlaku, serta disiplin yaitu wajib mematuhi semua kewajiban dan larangan,” tandasnya. *