Sinarmalut.com, Tidore - Evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA), merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan KLA, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten KLA. Dimana terdapat 5 Tahapan dalam Penyelenggaraan KLA yaitu Perencanaan Kota Layak Anak, Pra KLA, Implementasi KLA, Evaluasi KLA, dan Penetapan Peringkat KLA, Evaluasi KLA untuk menyelesaikan capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA berikutnya.
Demikian dipaparkan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman pada Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 Kota Tidore Kepulauan secara daring bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Ruang rapat Kantor Walikota Tidore, Kamis (26/6/2025).
“Sesuai data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, capaian yang diraih oleh Kota Tidore Kepulauan dalam keberpihakan kepada Anak antara lain Index Perlindungan Anak (IPA) pada Tahun 2023 terbaik kedua dari sembilan Kabupaten Kota se Provinsi Maluku Utara dengan nilai IPA 63,33. Sedangkan kedua, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) pada Tahun 2023 terbaik dari sembilan Kabupaten Kota Se Provinsi Maluku Utara dengan nilai IPHA 59,30," ungkapnya.
Ahmad Laiman menambahkan maka dari hasil ini menggambarkan bahwa dengan indeks perlindungan Anak dan Indeks Pemenuhan Hak Anak Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sudah sangat memiliki keberpihakan pada anak. Menurutnya, anak adalah generasi masa depan Bangsa Indonesia, lebih khusus di Kota Tidore Kepulauan.
Wawali juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut memberikan dukungan melalui aksi nyata di sektor masing-masing dalam rangka perlindungan khusus Anak di Kota Tidore Kepulauan.
"Kami berharap agar perlindungan khusus Anak di Kota Tidore Kepulauan semakin baik seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak" harapnya.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan khusus Anak dari Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dwi Jalu Atmanto dalam berbagai tekanan pentingnya upaya bersama dalam mewujudkan Kota Layak Anak, serta mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait dalam perlindungan anak.
Dwi Jalu Atmanto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dan semua pihak yang terlibat dalam upaya perlindungan anak, serta mendorong agar upaya ini terus ditingkatkan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Maluku Utara diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Hj Hairiah menyampaikan KLA merupakan bukti komitmen bersama dalam bagaimana melindungi hak-hak anak sebagai penerus harapan bangsa dan mewujudkan generasi emas berikutnya.
Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam serta Para Pimpinan OPD.
Dilanjutkan pemaparan Penyelenggaraan KLA Kota Tidore Kepulauan oleh Ketua Gugus Tugas KLA Kota Tidore Kepulauan diwakili Kepala Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan H.Hasbi Marsaoly. *