Polres Halmahera Tengah melalui jajaran Polsubsektor Weda Utara menggelar razia minuman keras
Sinarmalut.com, Weda - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Polres Halmahera Tengah melalui jajaran Polsubsektor Weda Utara menggelar razia minuman keras (miras) jelang lebaran dan berhasil mengamankan ratusan miras tradisional jenis cap tikus, Sabtu (29/03/2025)
Kegiatan operasi miras tersebut dipimpin langsung oleh Ka Pol Sub sektor Weda Utara IPDA Amir Mahmud bersama personel. Miras yang disita itu berawal dari informasi yang diterima sehingga petugas langsung turun ke TKP dan mengamankan Miras di salah satu rumah warga berinisial AC yang beralamat desa Fritu, Kecamatan Weda Utara.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan mengungkapkan, miras cap tikus yang berhasil disita polisi berjumlah sebanyak 150 botol dikemas dalam kantong plastik. Razia ini difokuskan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah terutama tempat yang diduga menjadi salah satu titik peredaran miras.
Polres Halmahera Tengah berkomitmen melakukan memberantas miras dengan patroli dan razia minuman keras selama bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran Hari Raya Idul fitri dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan sehingga Kamtibmas aman, nyaman dan kondusif saat lebaran hari Raya idul fitri 1446.H.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan ke Whatsapp Kapolres Halteng 0813 - 2992 - 2024 jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan warga,” ujar Kapolres. *