Sinarmalut.com, Tidore - Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali menghadiri Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan I tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (25/11/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail, dan diikuti oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama serta 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat empat fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2026 diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM dengan berbagai catatan untuk selanjutnya dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD.
Mengawali pandangan fraksi yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Efendi Ardianto A. Kadir mengatakan bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 796,19 miliar (turun 25,56%), Belanja Daerah Rp 969,12 miliar (turun 16,60%), dan Pembiayaan Daerah bersumber dari SiLPA Rp 174,93 miliar dengan penyertaan modal Rp 2 miliar kepada Perusda Ake Mayora sehingga Pembiayaan Neto Rp 172,93 miliar menutup defisit.
“Fraksi memahami tekanan penurunan Transfer ke Daerah, namun ditegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, Fraksi juga mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah menyusun target pendapatan di tengah turunnya TKD, namun menekankan pentingnya kemandirian fiskal, yang dapat ditempuh melalui optimalisasi PAD berbasis pemetaan potensi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah," Kata Efendi.
Sementara, Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kasman Ulidam mengatakan, agar Program Kegiatan yang nantinya dilaksanakan, perlu dipertimbangkan secara seksama dengan memperhatikan tingkat kepentingan, dimana kegiatan yang perlu penambahan dana untuk penyelesaiannya dan waktu pelaksanaan Kegiatan, sehingga memandang perlu adanya penyusunan Program Kegiatan yang dapat mengoptimalkan sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah ada, agar nantinya dapat mencapai target yang telah ditentukan.
Kesempatan yang sama juga Juru bicara Fraksi DKI mengatakan, Pemangkasan transfer keuangan daerah berdampak signifikan pada keterbatasan ruang fiskal, terutama untuk belanja pembangunan dan kegiatan prioritas, tertundanya beberapa program strategis, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, karena meningkatnya ketergantungan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih relatif terbatas. Sehingga Fraksi DKI menilai bahwa kondisi ini menuntut adanya efisiensi, inovasi, dan keberanian dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah, agar APBD tetap berfungsi sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar alat administratif.
Fraksi DKI juga mendorong optimalisasi PAD melalui inovasi pelayanan publik, digitalisasi pajak daerah, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak tanpa membebani masyarakat kecil, sehingga Fraksi menekankan agar belanja daerah berorientasi pada hasil (outcome based budgeting), bukan sekadar penyerapan anggaran, namun Program prioritas harus diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta infrastruktur dasar.
Fraksi DKI juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja non-prioritas, karena transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD harus dijaga agar kepercayaan publik meningkat.
Selain itu, Fraksi DKI juga mengusulkan agar Pemerintah Daerah melakukan lobi dan koordinasi aktif dengan pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan dana tambahan atau skema khusus pembiayaan daerah, misalnya melalui Dana Insentif Fiskal atau program afirmasi daerah kepulauan.
Tak hanya itu, Juru Bicara Fraksi ADEM Mochtar Djumati menghimbau kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD untuk memprioritaskan pemenuhan belanja wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memprioritaskan lima poin penting. Di antaranya, Peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui program di bidang pendidikan dan kesehatan, Pengembangan infrastruktur dalam rangka membangun konektivitas antar pulau untuk memudahkan arus orang dan barang di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, Mendorong peningkatan pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat berbasis digitalisasi, tentunya membutuhkan birokrasi yang kreatif dan inovatif serta Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial berbasis data base yang presis atau by name by address.
“Karena hal ini akan mempermudah kita untuk melakukan pemetaan kondisi sosial ekonomi kelompok masyarakat rentan," kata Mochtar. *
