Fijai Ali, Ketua Organisasi Kaderisasi dan Pengkaderan (OKK) DPD II KNPI Kabupaten Pulau Morotai
Sinarmalut.com, Morotai -Dinilai tak membawa kepentingan masyarakat, DPD II KNPI Pulau Morotai menolak kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabumi Raka yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Morotai, pada Selasa mendatang (14/10/2025).
Penolakan kunjungan wakil Presiden tersebut disampaikan langsung oleh Fijai Ali, Ketua Organisasi Kaderisasi dan Pengkaderan (OKK) DPD II KNPI Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya kedatangan Wapres Gibran ke Kabupaten Pulau Morotai tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat.
"Sebab mulai Kabupaten Pulau Morotai ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), bahkan masyarakat ikhlas menyerahkan lahan mereka untuk pembangunan KEK, tapi program ini belum jalan sesuai dengan harapan kita bersama," kata Fijai.
Fijai bilang, seharuskan jadwal kunjungan Wapres Gibran tak hanya tertuju pada KEK saja, tetapi lebih dari itu. Di mana Wapres harus melihat problem yang menghantui warga 8 desa contohnya sengketa lahan antara warga dan TNI AU yang tak ada penyelesaian hingga sekarang.
Selain sengketa lahan, menurut Fijai, ada juga masalah pertambangan pasir besi di Kecamatan Morotai Jaya yang seharusnya menjadi perhatian penuh pemerintah pusat atau Wapres ketika berkunjung ke Pulau Morotai. Sebab kehadiran pertambangan pasir besi di Kecamatan Morotai Jaya berdampak pada lingkungan dan hajat hidup orang banyak untuk jangka panjang.
"Oleh sebab itu, jika Wapres Gibran berkunjung ke Morotai hanya meninjau KEK, maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran menolak kedatangannya ke daerah ini," pungkasnya. *