Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Anggota DPRD Morotai Diduga Tak Sampaikan Hasil Reses pada Masa Sidang ke-III

Wednesday, 9 July 2025 | 23:30 WIB Last Updated 2025-07-09T14:30:27Z

Rapat paripurna masa sidang ke-III DPRD Morotai 

Sinarmalut.com,
Morotai - Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai diduga tidak menyampaikan hasil reses pada paripurna masa sidang ke-III yang berlangsung pada Rabu (09/07/2025). 


Dugaan ini muncul setelah proses pembukaan masa sidang ke-III yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Jainudin Papala, tidak memuat laporan apapun dari anggota DPRD mengenai hasil reses.


Sebagaimana diketahui, pada penutupan masa sidang ke-II yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, anggota DPRD telah diberikan waktu selama tujuh hari untuk melaksanakan reses, sebelum kembali membuka masa sidang ke-III. Namun, faktanya di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, tidak ada laporan hasil reses yang disampaikan oleh anggota DPRD kepada unsur pimpinan.


Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah 20 anggota DPRD tersebut memang belum melaksanakan reses, mengingat kewajiban mereka untuk melaporkan temuan-temuan selama masa reses adalah bagian penting dalam menjalankan fungsi legislatif.


Ketidakhadiran Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Morotai, Nana Suryana Kharie, saat acara pembukaan sidang juga menjadi sorotan. Karena ia seharusnya memberikan dukungan administratif dalam pelaksanaan sidang.


Media ini mencoba mengonfirmasi dugaan ini lewat pesan WhatsApp kepada Sekwan, tetapi hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang diberikan terkait dugaan tersebut. Wartawan masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai situasi ini. *

  • Anggota DPRD Morotai Diduga Tak Sampaikan Hasil Reses pada Masa Sidang ke-III
  • 0

Terkini