Sinarmalut.com, Halmahera Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) BBM bersubsidi.
Dalam langkah awal ini, Pansus dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing memiliki wilayah kerja spesifik.
Kelompok I bertanggung jawab atas kecamatan Ibu, Tabaru, Loloda, dan Loloda Tengah. Sementara itu, Kelompok II mencakup kecamatan Ibu Selatan, Sahu Timur, dan Sahu. Terakhir, Kelompok III meliputi kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan.
Adapun pada Senin (02/06/2025), Tim Pansus BBM dari kelompok II melakukan investigasi di kecamatan Sahu Timur untuk mengevaluasi penerima BBM bersubsidi. Hasil dari investigasi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan Bupati.
Keberadaan Pansus ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang nyata untuk meningkatkan keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi di Halmahera Barat, sehingga memberikan manfaat bagi seluruh warga dan mendukung penegakan aturan yang lebih baik.
Rinto Djalali, salah satu anggota Pansus BBM kelompok II, mengungkapkan bahwa diskusi menghasilkan kesepakatan penting.
"Akhir dari diskusi tadi menyepakati dua hal; satu desa harus memiliki satu pangkalan, dan harga eceran tertinggi (HET) harus merata sesuai zona yang telah ditentukan. Namun di lapangan, harga bervariasi, ada yang menjual dengan harga Rp 5.200, Rp 6.000, hingga Rp 8.000 per liter. Masalah ini yang mendorong kami untuk turun langsung ke kecamatan, desa, dan pangkalan," jelas Rinto.
Iksan N. Pelu, staf DPRD dan pendamping Tim Pansus BBM kelompok II, menambahkan bahwa tim investigasi terdiri dari empat orang, yaitu Riswan Hi Kadam, Abd Muhaimin Patty, Edy Jauw, dan Rinto Djalali.
Investigasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi BBM dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Tiwi)