Kepala DKP Kabupaten Pulau Morotai, Johon Tiala
Sinarmalut.com, Morotai - Terkait konflik nelayan lokal dan nelayan asal Sulawesi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai berupaya hadirkan kantor cabang dan armada Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di daerah itu.
Kepala DKP Kabupaten Pulau Morotai, Johon Tiala, menyampaikan bahwa, sementara untuk kapal-kapal yang dari luar itu, sepanjang ini pihaknya baru berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sebab hal itu kewenangannya provinsi untuk pengawasan laut.
"Karena kewenangan kabupaten/kota itu hanya nol mil, jadi ketika kita melakukan pengawasan kabupaten tidak ada kewenangan untuk pengawasan laut dan itu ada di provinsi dan pusat,"ucapnya Kamis (8/05/2025).
Meski demikian, pihaknya masih mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini misalnya menyurat secara resmi ke pemerintah provinsi.
"Tetapi saya akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait dan saya sangat respon baik atas demo kemarin dan saya mendukung keresahan masyarakat, kedepan kami akan berusaha yang terbaik. Jadi kami akan meminta nanti ada semacam kantor cabang beserta dengan tenaga pengawas kemudian armada," tambahnya mengakhiri. *